Policy Brief Pemberlakuan Uji Emisi di Jakarta

Dipublikasikan pada: 12 November 2021

Policy Brief Pemberlakuan Uji Emisi di Jakarta

Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Vital Strategies melakukan Kajian Inventarisasi Sumber Pencemaran Udara pada 2020. Berdasarkan hasil kajian, ditemukan bahwa kontributor polusi udara di Jakarta adalah dari sektor transportasi terutama untuk NOx (72,4%), CO (96,36%), PM10 (57,99%) dan PM2.5 (67,03%). 

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, dari penelitian tersebut, sudah jelas bahwa kendaraan bermotor adalah sektor kunci yang harus diatasi untuk meningkatkan kualitas udara di Jakarta. Lihat penjelasan lengkapnya di video berikut.



Video oleh: Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta
Related tags: