Transportasi dan Industri Pengolahan Menjadi Kontributor Terbesar Polusi Udara di Jakarta

Dipublikasikan pada: 11 October 2021

Transportasi dan Industri Pengolahan Menjadi Kontributor Terbesar Polusi Udara di Jakarta

Penghitungan inventarisasi emisi polusi udara yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi DKI Jakarta bekerja sama dengan Vital Strategies menunjukkan bahwa sumber polusi terbesar di Ibu Kota adalah dari sektor transportasi untuk polutan PM2.5, NOx, dan CO. Sementara kontributor kedua adalah industri pengolahan terutama untuk polutan SO2.

Kajian yang dilakukan di tahun 2020 ini bertujuan untuk mengukur kontributor emisi terbesar di Jakarta sebagai landasan pembuatan kebijakan berkaitan dengan polusi udara di Jakarta. Hal ini berkaitan dengan semakin meningkatnya kegiatan perekonomian di DKI Jakarta sehingga berpotensi meningkatkan polusi udara. Kajian yang menggunakan data tahun 2018 ini secara keseluruhan mencakup sektor transportasi, industri pengolahan, industri energi, residensial, dan konstruksi.

Sektor transportasi dan industri pengolahan sebagai kontributor terbesar

Temuan utama dari kajian tersebut adalah sektor transportasi yang merupakan sumber utama polusi udara, terutama untuk polutan NOx (72,40%), CO (96,36%), PM10 (57,99%), dan PM2.5 (67,03%). Sementara itu sektor industri pengolahan menjadi sumber polusi terbesar untuk polutan SO2 (61,96%) dan merupakan kontributor terbesar kedua untuk NOx (11,49%), PM10 (33,9%), dan PMs2.5 (26,81%).
Temuan tersebut konsisten dengan beberapa kajian yang diadakan sebelumnya oleh Prof. Dr. Ir. Puji Lestari dari Insitut Teknologi Bandung (ITB) di tahun 2019 yang mengungkapkan bahwa sektor transportasi menjadi kontributor terbesar untuk polutan CO (93%), NOx (57%), dan PM2.5 (46%). Di kajian tersebut juga diungkapkan bahwa industri pengolahan menjadi kontributor utama untuk polutan SO2 (43%) dan kontributor terbesar kedua untuk transportasi (43%).

Batubara sebagai bahan bakar kotor

Di kajian ini juga ditemukan bahwa masih terdapat beberapa industri pengolahan yang memakai batubara sebagai bahan bakar produksinya. Dari total konsumsi energi di Jakarta untuk semua sektor, porsi batubara hanyalah 0,42?ri total energi yaitu 440.904 terajoule yang seluruhnya dikonsumsi oleh industri pengolahan. Dari total energi yang dikonsumsi oleh sektor industri pengolahan, penggunaan batubara hanya sebesar 4?ri total konsumsi tersebut.

Namun, meski konsumsi batubara hanya sedikit dibanding total konsumsi energi di industri pengolahan, namun bahan bakar tersebut merupakan penghasil SO2 terbesar dari total polusi dari industri pengolahan yaitu 64%, disusul CO 46,9?n PM2.5 9,68%. 

Kebijakan ke depan

Saat ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah melakukan beberapa kebijakan untuk menurunkan emisi polusi udara yang dihasilkan dari sektor transportasi. Berdasarkan Instruksi Gubernur No. 66/2019 tentang Pengendalian Polusi Udara, terdapat berbagai kebijakan yang berhubungan dengan sektor transportasi, seperti: peningkatan uji emisi, memperketat penggunaan mobil dengan usia di atas 10 tahun, dan juga penggunaan bus listrik. Upaya ini harus terus dilakukan karena transportasi merupakan sumber polusi terbesar untuk hampir seluruh polutan. 
Di Instruksi Gubernur tersebut juga terdapat upaya untuk memperketat baku mutu dari sektor industri pengolahan untuk mengurangi kontribusi emisi dari sektor tersebut. Kedua upaya ini harus dilakukan secara terus menerus agar dapat mengimbangi pertumbuhan ekonomi di Ibu Kota seiring dengan waktu.

Untuk melihat hasil kajian tersebut lebih lengkap, bisa dibaca melalui infografis berikut..

 

 

 

H

 

 

-

Related tags: