Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menggelar Uji Emisi Akbar 2023 untuk Mendorong Udara Bersih dan Kesadaran Lingkungan

Dipublikasikan pada: 05 June 2023

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Menggelar Uji Emisi Akbar 2023 untuk Mendorong Udara Bersih dan Kesadaran Lingkungan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menggelar Uji Emisi Akbar 2023 dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia dan HUT Kota Jakarta ke-496. Acara ini mencetak rekor MURI sebagai uji emisi terbanyak di Indonesia, diikuti oleh 2.615 peserta di Taman Margasatwa Ragunan pada tanggal 5 Juni.

Uji Emisi Akbar ini merupakan langkah awal untuk mendorong kendaraan bermotor memenuhi ambang batas emisi gas buang dan memperbaiki kualitas udara. Tiga kebijakan penting diterapkan, termasuk sosialisasi pentaatan hukum, pengenaan koefisien denda Pajak Kendaraan Bermotor, dan disinsentif parkir.

Melalui uji emisi, diharapkan pengguna kendaraan lebih peduli terhadap emisi gas buang dan mematuhi standar yang ditetapkan. Langkah ini akan mengurangi polusi udara dan mendorong penggunaan bahan bakar yang ramah lingkungan. Kolaborasi antara pemerintah dan masyarakat sangat penting dalam mengatasi polusi udara. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat!

Related tags: