Dipublikasikan pada: 12 November 2021
Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta berkolaborasi dengan Vital Strategies melakukan Kajian Inventarisasi Sumber Pencemaran Udara pada 2020. Berdasarkan hasil kajian, ditemukan bahwa kontributor polusi udara di Jakarta adalah dari sektor transportasi terutama untuk NOx (72,4%), CO (96,36%), PM10 (57,99%) dan PM2.5 (67,03%).