C40 adalah sebuah jaringan kota-kota besar dunia yang berkomitmen untuk mengatasi perubahan iklim. C40 mendukung kota-kota untuk berkolaborasi secara efektif, berbagi pengetahuan, dan mendorong aksi perubahan iklim yang terukur, dan berkelanjutan.
Pada tahun 2019, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani sebuah kerja sama dengan C40 untuk mengembangkan Climate Action Plan (CAP) yang selaras dengan Perjanjian Paris. CAP berfungsi sebagai dokumen strategis yang menyediakan bukti yang digunakan untuk mengembangkan target dan aksi iklim untuk Jakarta untuk mencapai target pengurangan emisi GRK sebesar 30?n target ambisius 50% di tahun 2030 serta menuju target net zero emission di tahun 2050. CAP bertujuan untuk memperkuat aksi iklim yang ada saat ini dan menyediakan inisiatif baru yang akan membantu mempercepat aksi-aksi tersebut. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga telah bekerja sama dengan C40 dalam perluasan jaringan BRT dan E-Bus di seluruh Jakarta.