Beranda
Portal Belajar
FAQ
Infografis
Laporan
Video
Jelajahi
Aksi
Artikel
Kebijakan
Kolaborasi
Data Kualitas Udara
Tentang Kami
Kontak
EN
Ă—
Pencarian
Kolaborasi
Kebijakan
Aksi
Video
Laporan
Infografis
Artikel
Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat
Dipublikasikan pada: 21 October 2021
Jelajahi
Video
Sesuai Pergub 142 Tahun 2019 tentang Kewajiban Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan pada Pusat Perbelanjaan, Toko Swalayan dan Pasar Rakyat.
Video oleh: Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta
Related tags: