Dipublikasikan pada: 19 October 2021
Kawasan Kota Tua, pusat bagi sejumlah bangunan cagar budaya yang ada di kota Jakarta, menjadi salah satu destinasi wisata bagi pelancong dalam dan luar negeri. Tingginya mobilitas masyarakat dalam kawasan tersebut mendorong adanya penataan kembali kawasan Kota Tua, salah satunya dengan penerapan uji coba kebijakan kawasan rendah emisi (Low Emission Zone/LEZ) pada desember 2020 yang lalu. Namun, apakah warga Jakarta sudah mengetahui dan memahami apa itu Low Emission Zone, mengapa diterapkan di Kawasan Kota Tua? dan bagaimana penerapannya di negara lain? Temukan jawabannya dalam Siniar +Jakarta edisi ‘Tukar Perspektif’ kali ini.