Program Kampung Iklim (Proklim) adalah program nasional yang dikelola oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk meningkatkan keterlibatan masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperkuat kapasitas adaptasi terhadap dampak perubahan iklim, mengurangi emisi GRK dan mengenali adaptasi dan mitigasi perubahan iklim upaya yang telah dilakukan di tingkat masyarakat. Program tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai dengan kondisi daerah.
Proklim terletak pada wilayah tingkat pemerintahan terendah unit masyarakat atau wilayah yang masyarakatnya telah melakukan upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim secara berkelanjutan. Jakarta memiliki 158 lokasi proklim hingga tahun 2020.