Perlindungan Pesisir

Perlindungan Pesisir

Adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di sektor pesisir di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah dilakukan melalui berbagai kegiatan, antara lain rehabilitasi mangrove, pengembangan program pendidikan lingkungan dan ekowisata, penanaman mangrove dengan memanfaatkan bantuan dana CSR, Peningkatan Keamanan dan Pengawasan Kawasan, dan pembangunan sarana dan prasarana penunjang.

Penanaman mangrove di sepanjang pantai di Jakarta Utara berfungsi untuk melindungi lingkungan sekitar dan berupaya untuk mengurangi bencana alam seperti banjir, serta meningkatkan Ruang Terbuka Hijau di sepanjang wilayah pesisir Jakarta, serta keanekaragaman hayati.
Kegiatan penanaman pohon mangrove di kawasan elang laut Pantai Indah Kapuk ini merupakan salah satu contoh kerjasama Pemprov DKI dengan AEON Environmental Foundation Jepang. Program Penanaman ini berlangsung selama 3 tahun (2018-2020). Dalam program ini akan ditanam 30.000 pohon mangrove di lahan seluas 1 hektar.