Hari Bebas Kendaraan Bermotor (CFD)

Kategori Aksi:

Kolaborator:

Hari Bebas Kendaraan Bermotor (CFD)

Dimulai pada tahun 2002, Car Free Day di Jakarta telah berkembang dari hanya sebulan sekali menjadi memiliki jadwal rutin mingguan tepat di pusat kota. Car Free Day dapat diakses setiap hari Minggu dari pukul 06:00-11:00 WIB di seluruh Jl. Jenderal Sudirman - Jl. M.H. Thamrin (dari Bundaran HI ke Bundaran Senayan),

Daerah lain di Jakarta juga memiliki CFD:

Jakarta Barat: Jl. Gajah Mada dan Jl. Hayam Wuruk (dari persimpangan antara Zainul Arifin dan Gajah Mada/Hayam Wuruk dan Sukarjo Wiryopranoto sampai dengan persimpangan antara Gajah Mada/Hayam Wuruk dan Mangga Besar Raya, minggu kedua setiap bulan)

Jakarta Pusat: Jl. Suryopranoto (setiap hari Minggu ketiga setiap bulan, 06:00-11:00 WIB)

Jakarta Timur: Jl. Pemuda (dari persimpangan Pemuda dan Velodrome dan persimpangan Pemuda dan Bekasi Raya, minggu kedua dan keempat setiap bulan), Jl. R.A. Fadillah

Jakarta Selatan: Jalan layang non-tol Pangeran Antasari (setiap hari Minggu dalam setahun, 06:00-11:00 WIB) dan jalan Dr. Saharjo dan jalan Minangkabau (dari U-turn kedua jalan s.d. persimpangan antara jalan Minangkabau/Dr. Saharjo dan jalan Sultan Agung (setiap hari Minggu pertama setiap bulan, 06:00-09:00 WIB)) dan setiap kecamatan di Jakarta Selatan sebagai berikut.
  • Kecamatan Pasar Minggu: Jalan Warung Jati Barat (dari persimpangan Jl. Pejaten Raya dan Jl. Warung Jati Barat s.d. persimpangan Jl. Warung Jati Barat dan Jl. Raya Ragunan), setiap hari Minggu pertama setiap bulan pukul 06:00-11:00 WIB.
     
  • Kecamatan Jagakarsa: Jalan Lenteng Agung Timur (dari stasiun Lenteng Agung s.d. Jl. Lenteng Agung dan Jl. Komjen Polisi H. Jasin (kota Depok)), setiap hari Minggu pertama setiap bulan pukul 06:00-10:00 WIB.
     
  • Kecamatan Cilandak: Sepanjang jalan Cipete Raya, setiap hari Minggu pertama setiap bulan pukul 06:00-10:00 WIB.
     
  • Kecamatan Pancoran: Jalan TMP Kalibata (dari persimpangan antara Jl. Pasar Minggu Raya dan Jl. TMP Kalibata s.d. U-turn overpass Kalibata), setiap hari Minggu kedua setiap bulan pukul 06:00-11:00 WIB.
     
  • Kecamatan Setiabudi: Sepanjang jalan Karet Pedurenan, setiap hari Minggu ketiga setiap bulan pukul 06:00-10:00 WIB.
     
  • Kecamatan Kebayoran Lama: Jalan Sultan Iskandar Muda (dari persimpangan antara jalan K.H. Sya'fi Hadzami dan jalan Sultan Iskandar Muda s.d. persimpangan antara jalan Sultan Iskandar Muda dan jalan Cendrawasih Raya/Darma Putra Raya), setiap hari Minggu keempat setiap bulan pukul 06:00-10:00 WIB.
     
  • Kecamatan Kebayoran Baru: Sepanjang jalan Petogogan I dan II, setiap hari Minggu keempat setiap bulan pukul 06:00-10:00 WIB.
     
  • Kecamatan Pesanggrahan: Sepanjang jalan Kesehatan Raya, setiap hari Minggu keempat setiap bulan pukul 06:00-10:00 WIB.
     
  • Kecamatan Tebet: Jalan Tebet Barat Dalam (dari persimpangan jalan Tebet Barat Dalam dan jalan Tebet Barat IX s.d. persimpangan jalan Prof. Dr. Soepomo dan jalan Tebet Barat Dalam), setiap hari Minggu keempat setiap bulan pukul 06:00-10:00 WIB.
Jakarta Utara: Jl. Danau Sunter Selatan (dari persimpangan Danau Sunter Selatan/Danau Permai Timur sampai dengan persimpangan Danau Sunter Selatan/Danau Sunter Utara, minggu ketiga setiap bulan)